Lina Mukherjee Resmi Ditahan di Lapas Wanita Palembang

Dede Febriansyah
Lina Mukherjee dilimpahkan penyidik Polda Sumsel ke Kejati Sumsel, Senin (10/7/2023) dan resmi ditahan di Lapas Wanita Palembang. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan Lina Mukherjee. Tersangka kasus penistaan agama pemilik nama asli Lina Lutfiah itu dijebloskan ke Lapas Wanita Palembang.

"Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di Lapas Wanita," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejati Sumsel, MF Hasibuan, Senin (10/7/2023).

Dia mengatakan, penahanan dilakukan karena kasusnya telah dilimpahkan tahap II dari penyidik ke jaksa. Selanjutnya jaksa akan menyiapkan pelimpahan kasus ini ke persidangan.

"Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang," tuturnya.

Lina tampak datang ditemani kuasa hukumnya saat menjalani pelimpahan tahap II dari Polda Sumsel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Dia datang memakai pakaian serba hitam dan hanya melempar senyum tanpa memberikan keterangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal