Licin Bagai Belut, DPO Kasus Curanmor Meringis Ditembak Polisi

Firdaus
Budi Pelaku curanmor yang licin bagai belut (Firdaus/iNews)

Lebih lanjut Suryadi mengatakan, pelaku dua kali lolos dalam penggerebekan. Penggerebekan pertama dilakukan di rumah kontrakan pelaku di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang. Di sana hanya mengamankan kunci letter T dan tiga unit motor hasil curian.

Kemudian, kata Suryadi, lokasi penggerebekan yang kedua dilakukan di rumah orangtua pelaku di Kawasan Sembawa, Banyuasin.

"Dia berhasil kabur meski dikepung polisi," katanya.

Usai menanglkap Budi, polisi akan melakukan pengembangan. Diduga masih ada pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal