Letuskan Pistol Dalam Mal Tertua di Palembang, Pria Berambut Cepak Loyo Ditangkap Polisi  

Dede Febriansyah
Angga, pria yang letuskan senjata di International Plaza Palembang. (Foto: Dede F)

Sementara itu, Angga mengakui perbuatannya yang telah menembakkan airsoft gun satu kali di konter korban, yang disertai aksi pemukulan.

"Saya emosi karena handphone itu sebelum di konter itu bagus, tapi setelah diservis handphone rusak. Padahal hanya minta memperbaiki lupa password handphone saja," katanya,

Pelaku juga mengaku bahwa airsoft gun tersebut dibelinya seharga Rp4,5 juta di Perbakin sekitar luma bulan lalu.  "Untuk jaga diri saja, karena di daerah saya banyak begal dan baru satu kali itulah saya gunakan," katanya.

Atas ulahnya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Siaga Bencana Banjir dan Longsor, BPBD Kabupaten-Kota Diminta Siapkan Peralatan

57 tahun lalu

Jalan Provinsi Sumsel Amblas, Jalur OKI - Ogan Ilir Membahayakan

57 tahun lalu

Operasi Pasar, Bulog Salurkan 28 Ton Beras di Sumsel dan Babel 

57 tahun lalu

Semburan Lumpur di Ogan Ilir Sumsel Kembali Muncul

57 tahun lalu

Pemilu 2024, Perindo Sumsel Pastikan Penjaringan Calon Anggota Legislatif Berkualitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal