Lebih dari 5.000 Buruh Sumsel Dirumahkan karena Pandemi Corona

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

"Kita akan terus berupaya mendorong perusahaan memanggil kembali para buruh yang sebelumnya dirumahkan untuk bekerja lagi jika wabah Covid-19 selesai," katanya.

Sementara itu, Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan dan Perbankan (FSB Nikeuba) Kota Palembang Hermawan mengatakan, pandemi corona berdampak pada lesunya perkembangan ekonomi dan melemahnya daya beli masyarakat di Kota Palembang.

"Dari data yang kita miliki hingga Maret 2020, dampak corona setidaknya menyebabkan 1.262 buruh di Palembang mengalami PHK," kata Hermawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Gelombang PHK Tembus 44.433 Pekerja, Jabar Penyumbang Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal