Lebih dari 5.000 Buruh Sumsel Dirumahkan karena Pandemi Corona

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Sedikitnya ada 5.000 karyawan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dirumahkan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi corona atau Covid-19. Data ini diketahui dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumsel.

"Di Banyuasin hingga saat ini sudah tercatat 500 karyawan sudah dirumahkan dan di-PHK, lalu Muara Enim 250 karyawan dan Lahat yang mencapai 3.000 karyawan," kata Koordinator Wilayah KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah, Jumat (1/5/2020).

Ali menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan data berapa jumlah pasti buruh yang di PHK karena corona.

"Hingga saat ini kita terus mengumpulkan data terkait buruh yang terdampak. Diperkirakan 5.000 karyawan dirumahkan dan juga di-PHK oleh perusahaan karena pandemi Corona," kata dia.

Ali berharap agara perusahaan-perusahaan dapat mempekerjakan kembali buruh yang telah di PHK ketika pandemi corona sudah berakhir.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Gelombang PHK Tembus 44.433 Pekerja, Jabar Penyumbang Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal