PALEMBANG, iNews.id - Sedikitnya ada 5.000 karyawan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dirumahkan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi corona atau Covid-19. Data ini diketahui dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumsel.
"Di Banyuasin hingga saat ini sudah tercatat 500 karyawan sudah dirumahkan dan di-PHK, lalu Muara Enim 250 karyawan dan Lahat yang mencapai 3.000 karyawan," kata Koordinator Wilayah KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah, Jumat (1/5/2020).
Ali menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan data berapa jumlah pasti buruh yang di PHK karena corona.
"Hingga saat ini kita terus mengumpulkan data terkait buruh yang terdampak. Diperkirakan 5.000 karyawan dirumahkan dan juga di-PHK oleh perusahaan karena pandemi Corona," kata dia.
Ali berharap agara perusahaan-perusahaan dapat mempekerjakan kembali buruh yang telah di PHK ketika pandemi corona sudah berakhir.