Lawan Covid-19, Palembang Perlu Berlakukan Jam Malam

Antara
Palembang dinilai perlu memberlakukan jam malam untuk menekan Covid-19. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang dinilai perlu memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19. Jam malam dinilai efektif untuk memperkuat berbagai aturan terkait pembatasan aktivitas dan penerapan protokol kesehatan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Fadli mengatakan pemberlakuan jam malam tersebut untuk memperkuat berbagai aturan yang telah diterbitkan terkait pembatasan aktivitas masyarakat, karena Kota Palembang memegang kunci penyelesaian krisis Covid-19 di Sumsel.

"Jam malam bisa diberlakukan mulai pukul 20.00-04.00 WIB, kalau bisa di seluruh Sumsel, namun utamanya Kota Palembang," ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Menurutnya, jam malam diterapkan untuk mengurangi kerumunan warga pada malam hari khususnya di kafe-kafe, tempat hiburan dan mal. Selain itu agar imunitas warga lebih terjaga sehingga lebih kuat menangkal Covid-19.

Ia mengamati kegiatan warga pada malam hari saat ini semakin ramai, salah satu pemicunya karena pusat perbelanjaan dan tempat hiburan masih beroperasi lebih dari pukul 21.00 WIB.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, 26 Penumpang asal Sumsel Diamankan di Pelabuhan Muntok

57 tahun lalu

BMKG: Hujan Lebat Akan Melanda Sumsel

57 tahun lalu

Sebanyak 498 Perempuan Sumsel Ikuti Seleksi Penerimaan Bintara Polri

57 tahun lalu

Kepatuhan Warga Sumsel ke Prokes Rendah, Ini yang Harus Dilakukan Pemda

57 tahun lalu

Polda Sumsel Akan Tutup Tempat Usaha yang Picu Kerumunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal