Lapor Mobil Hilang, Sopir dan Majikan di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Amri Wijaya
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Aidil bersama dua tersangka laporan palsu. (Foto: Amri Wijaya)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Ekri Sucipto dan Johan, dua pria Empat Lawang ditangkap polisi. Sopir dan majikan ini bersekongkol membuat laporan palsu mengaku mobil yang masih kredit hilang dicuri orang.  

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Aidil mengatakan, kasus ini bermula Ekri Sucipto mendatangi polsek dan membuat laporan telah kehilangan mobil yang terparkir di depan rumahnya. 

"Setelah dapat laporan anggota melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kecurigaan," ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Dalam laporannya, pelaku juga mengaku bahwa mobil tersebut milik bosnya yakni Johan. Laporan tersebut dibuat 27 September lalu. "Dari awal anggota sudah curiga karena keterangan pelapor berubah-ubah. Namun laporan tetap diproses," katanya.

"Setelah diinterogasi dan penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa laporan yang dibuat ternyata palsu. Pelaku sudah bersekongkol dengan majikannya yang tak lain pemilik kendaraan yang dilaporkan hilang," katanya lagi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri Hewan Ternak di Empat Lawang Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Pemuda Asal Empat Lawang Ditangkap Polda Sumut terkait Peredaran 2 Kg Sabu

57 tahun lalu

Cerita Jeck Klip, Pria yang Viral Nikahi 2 Gadis Sekaligus di Empat Lawang

57 tahun lalu

Demi Gaji PNS, Empat Lawang Batalkan Program dan Hemat Semua Kegiatan

57 tahun lalu

Video Pelaku Begal di Empat Lawang Mencoba Kabur Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal