Kurang Memuaskan, Kualitas Pelayanan Pemkot Palembang Mendapat Rapor Kuning

Dede Febriansyah
Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel) memberi rapor kuning kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Sepanjang tahun 2021 lalu, Pemkot Palembang dinilai kurang memuaskan dalam pelayanan terhadap warga.

"Rapor khusus pelayanan publik Pemkot Palembang kuning, harus ada pembenahan ke depannya," ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Rabu (26/1/2022).

Dijelaskan Adrian, bahwa rapor penilaian layanan masyarakat tahun 2021 dari Ombudsman Sumsel tersebut diserahkan kepada Pemkot Palembang. Ombudsman berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan pembenahan.

"Sehingga nanti dapat langsung melakukan pembenahan atau melengkapi setiap kekurangan ke depan agar lebih sempurna. Pastinya untuk survei yang akan datang di tahun ini," katanya.

Dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman Sumsel merupakan survei dasar terkait standar layanan publik sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2009.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polrestabes Palembang Akan Tindak Tegas Premanisme

57 tahun lalu

Antisipasi Omicron, Sekolah di Palembang Terapkan PTM Terbatas

57 tahun lalu

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SD Negeri 79 Palembang Menangis Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Wali Kota Pemkot Palembang Keluarkan SK Hapus Denda Pajak

57 tahun lalu

BMKG Sebut Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal