Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatan yang dilakukannya itu didasari ingin mengambil motor milik korban untuk membeli narkoba.
Motor korban dijual pelaku di daerah Semangus, Muara Lakitan dan uangnya digunakan tersangka untuk membeli narkoba dan selebihnya diberikan kepada anaknya.
“Tersangka ini juga baru dua minggu keluar dari Lapas karena kasus penggelapan,” ungkapnya.