KPU di Tujuh Kabupaten di Sumsel Terima 11 Berkas Pasangan Calon, Ini Rinciannya

Antara
Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima 11 berkas dari pasangan calon kepalada daerah. Penerimaan berkas akan terus bertambah hingga ditutupnya pendaftaran.

Komisioner KPU Sumsel untuk Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendri Daya mengatakan, terdapat sembilan pasangan maju pilkada melalui jalur partai politik dan dua pasangan melalui jalur perseorangan yang telah diterima pada 4 dan 5 September 2020.

"Berdasarkan laporan yang kami terima semua berkas tidak ada permasalahan dan kemungkinan pada hari terakhir pendaftaran masih ada yang akan mendaftar," kata Hendri, Minggu (6/9/2020).

Sebanyak 11 bakal pasangan calon yang telah diterima tersebut, di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas, OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas Utara (Muratara), dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Terdapat dua pasangan yang diterima oleh KPU PALI, yakni Heri Amalindo-Soemarjono yang diusumg PDIP, Golkar, PKS, NasDem, Gerindra, Perindo, PPP, PBB, PKB. Kemudian pasangan Devi Harianto-Darmadi yang diusung Demokrat, PAN, Hanura.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Lubuklinggau Geger, Dokter Temukan Bayi Laki-Laki di Rumah Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal