PALEMBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima 11 berkas dari pasangan calon kepalada daerah. Penerimaan berkas akan terus bertambah hingga ditutupnya pendaftaran.
Komisioner KPU Sumsel untuk Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendri Daya mengatakan, terdapat sembilan pasangan maju pilkada melalui jalur partai politik dan dua pasangan melalui jalur perseorangan yang telah diterima pada 4 dan 5 September 2020.
"Berdasarkan laporan yang kami terima semua berkas tidak ada permasalahan dan kemungkinan pada hari terakhir pendaftaran masih ada yang akan mendaftar," kata Hendri, Minggu (6/9/2020).
Sebanyak 11 bakal pasangan calon yang telah diterima tersebut, di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas, OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas Utara (Muratara), dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Terdapat dua pasangan yang diterima oleh KPU PALI, yakni Heri Amalindo-Soemarjono yang diusumg PDIP, Golkar, PKS, NasDem, Gerindra, Perindo, PPP, PBB, PKB. Kemudian pasangan Devi Harianto-Darmadi yang diusung Demokrat, PAN, Hanura.