KPAI Palembang Kawal Penerapan PP Tentang Kebiri Predator Anak

Antara
KPAI kawal peneapanPeraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berupaya mengawal penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Hukuman berat harus diberikan, karena kekerasan seksual terhadap anak meninggalkan trauma seumur hidup bagi korban. 

"PP No.70 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak penerapannya perlu dikawal sehingga benar-benar menjadi pedoman penegak hukum menindak predator anak," kata Ketua KPAI Palembang, Romy Apriansyah di Palembang, Senin (4/1/2021).

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak sudah saatnya diberikan sanksi hukum yang berat sesuai ketentuan yang diatur dengan PP 70 tersebut sehingga bisa memberikan efek jera.

Korban yang menjadi sasaran aksi predator anak itu memiliki trauma yang berat bahkan bisa seumur hidup. Dengan proses hukum tersebut diharapkan dapat memberikan peringatan kepada predator anak yang hingga kini masih berpetualang mencari mangsa untuk menghentikan aksi jahatnya.

Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak, selain penegakan hukum secara tegas, diharapkan partisipasi masyarakat melindungi anak-anak yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal.

“Jika mengetahui ada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di sekitar tempat tinggal diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat sehingga tidak semakin banyak anak-anak menjadi korban,” katanya.

"Anak-anak wajib dilindungi dari berbagai hal negatif dan diskriminasi, kemudian jika menjadi korban tindak kekerasan atau pelecehan seksual harus diberikan perlindungan dan perlakuan yang layak sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 23," ujar Romy.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! 2 Pria di Palembang Curi Tanaman Hias Warga

57 tahun lalu

Video Pelaku Pencurian Tanaman Hias di Palembang Terekam CCTV

57 tahun lalu

Vaksin Covid-19 Tiba di Palembang, 30.000 Nakes di Sumsel Segera Disuntik

57 tahun lalu

30.000 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Palembang

57 tahun lalu

Kekerasan Terhadap Perempuan di Dunia Maya di Palembang Meningkat, Modus Penyebaran Video Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal