Korut Hukum Mati Pejabat Kampus yang Mengeluh soal Pekerjaan

Anton Suhartono
Pemimpin Korut Kim Jong-un. (Foto: NK News)

SEOUL, iNews.id - Seorang menteri universitas Korea Utara (Korut) dihukum mati lantaran mengeluh soal pekerjaan dan sering tak hadir dalam pertemuan virtual. Hukuman mati ini dilaporkan media yang didirikan para pembelot Korut di Korea Selatan, Daily NRK.

Pemimpin Korut Kim Jong Un disebut sedang bersemangat menghukum mati pejabatnya itu menyusul kegagalan dia menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh.

Hukuman mati dijatuhkan setelah Departemen Bimbingan dan Organisasi (ODG) menggelar penyelidikan terhadap komisi Kementerian Pendidikan Tinggi terkait sejumlah kegagalan.

"OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal mencapai berbagai kemajuan dan karena mengkritik kebijakan pemerintah," demikian laporan Daily NRK.

Selain itu menteri dan anggotanya kerap menyampaikan keluhan di setiap pertemuan mengenai pekerjaan mereka serta kurangnya sumber daya yang disediakan pemerintah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Setop Distribusi Vaksin Corona 4 Daerah, Ada Apa?

57 tahun lalu

Orang Sumsel Tolak Vaksin dan Pemeriksaan Terancam Denda Rp1 Juta

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Panggil Jimly Asshiddiqie, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gandeng Ahli dari Unsri Hadapi Pelaku Karhutla

57 tahun lalu

Korsel Berharap China Mainkan Peran Dukung Perdamaian dengan Korut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal