Korupsi Dana Desa Rp379 Juta, Mantan Kades di OKU Ditahan Polisi

Dede Febriansyah
Mantan kades di Kabupaten OKU ditahan polisi dalam kasus korupsi. (Dede F)

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan PKN Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU Tahun 2018 dan Inspektorat Kabupaten OKU, disebutkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp379.399.614.

Menurutnya, pada saat pelaksanaan kegiatan dana yang bersumber dari APBN tersebut, diduga tersangka tidak melibatkan perangkat desa. Dari penggunaan dana desa tersebut didapatkan adanya mark up terhadap harga pembelian material dan barang-barang lainnya.

"Bahkan, dalam kegiatan fisik terdapat kekurangan volume dan tersangka Kades tidak merealisasikan pembiayaan penyertaan modal desa (Bumdes) 2018 ke pengurus," katanya.

Arif juga menjelaskan, selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Idik IV Tipidkor Satreskrim Polres OKU, tersangka tidak kooperatif dan sudah dua tahun melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

Sehingga, kata Arif, pada awal Desember 2022, pihaknya terpaksa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka di daerah Karang Raja, Kabupaten Muara Enim.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, didapat keterangan dan alat bukti yang cukup terkait perbuatan yang dilakukan tersangka. Kemudian dilakukan gelar perkara dan penahanan di sel sementara Polres OKU," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dan diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 20 tahun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Maret, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Hujan

57 tahun lalu

Tipu Pacar Ratusan Juta, Oknum Polisi di Lahat Ditahan Propam Polda Sumsel

57 tahun lalu

Razia Jelang Ramadhan, Polda Sumsel Sita Ribuan Miras dari Sejumlah Lokasi Hiburan Malam

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumsel Berang Truk Batu Bara Lintasi Jalan Umum 

57 tahun lalu

Mudik Gratis Pemprov Sumsel Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Tujuan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal