Komplotan Pencuri Truk di Palembang Ditangkap Polisi, Modalnya Cuma Obeng dan Kunci T

Dede Febriansyah
Satreskrim Polrestabes Palembang tangkap komplotan pencuri truk. (Foto: Dede F)

"Kami pasarkan sendiri bukan hasil permintaan orang. Karena mobil truk itu mudah dijebol, saya sama Husni yang eksekusinya," ujar Syahrudin.

Dari hasil penjualan mobil sebesar Rp30 juta, lanjut Syahrudin, hasilnya dibagi empat. "Uangnya kami habiskan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karena Perempuan, Pengunjung Klub Malam di Veteran Palembang Hampir Tewas Dibacok

57 tahun lalu

Hujan Guyur Palembang Sejak Pagi, Hati-Hati Jalan Licin 

57 tahun lalu

Siswi 12 Tahun di Palembang Dibegal 2 Pria Bersenjata Sajam

57 tahun lalu

Palembang Heboh, Janin Bayi Membusuk di Bawah Pohon Pepaya Belakang Kosan Mahasiswi

57 tahun lalu

Mengenal Nenek Moyang Orang Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal