Komplotan Maling Truk di Palembang Gunakan Senpi Rakitan

Firdaus
Perampok Truk di Palembang ditangkap polisi (Firdaus/iNews)

Sementara itu, Meri mengaku jika yang membawa dan menggunakan senpi rakitan bukan dirinya melainkan rekannya yang lain.

"Saya sopir dan menjual barang curian. Laku Rp40 juta," kata Meri.

Lebih lanjut Suryadi mengatakan, polisi masih mengejar empat pelaku lainnya yang masih buron. Untuk dua pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal