Ko Apex Kekasih Dinar Candy Dibebaskan dari Rutan Polda Jambi, Kok Bisa?

Azhari Sultan
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polisi membebaskan Affandi Susilo alias Ko Apex kekasih artis Dinar Candy. Dia dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi, Minggu (11/8/2024) malam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, Ko Apex tersangka kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tugboat dan tongkang dibebaskan setelah menjalani 60 hari masa penahanan.

"Ko Apex dibebaskan karena masa penahanannya sudah habis dan dibebaskan demi hukum," ujarnya, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, meski telah dibebaskan, proses penyidikan terhadap kasus Ko Apek masih tetap berlanjut.

"Saat ini penyidik masih memenuhi bukti-bukti dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan PT Sinar Bintang Samudera (SBS) tersebut," katanya.

Sebelumnya, Ko Apex ditangkap tim Resmob dan Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi di Jakarta pada Rabu 12 Juni 2024. Selebriti sekaligus kekasihnya, Dinar Candy sempat dipanggil Polda Jambi sebagai saksi untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal