KLHK Lepas Liarkan 2 Kukang di Hutan Air Sugihan OKI

Antara
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan dua kukang Sumatra (Nycticebus coucang) di OKI Sumsel. (Foto: Antara)

OGAN ILIR, iNews.id - Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan dua kukang Sumatra (Nycticebus coucang) di hutan Air Sugihan OKI. Dua kukang itu diperoleh BKSDA Sumsel dari warga.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto mengatakan,  sebelum dilepaskan kembali ke hutan, kedua kukang tersebut menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan.

"Kawasan hutan Air Sugihan juga wilayah konservasi gajah sumatera yang pengelolaannya melibatkan perusahaan. Karena terpantau, kita harapkan kukang dapat berkembang biak dengan baik," ujarnya, Sabtu (18/3/2023).

Saat ini setidaknya ada 48 gajah liar di koridor gajah dalam wilayah hutan Air Sugihan. Di koridor gajah sumatera tersebut telah dilakukan penanaman tumbuhan pakan, pengayaan jenis pohon lokal, dan penyediaan tempat menggaram bagi gajah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Sebut Narkoba Sudah Masuk Pedesaan, Perkebunan dan Pertambangan 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 16 Maret, Waspada Hujan di Musi Rawas dan Pagaralam

57 tahun lalu

BNPB : 8.227 Jiwa dan 2.618 Rumah Terdampak Banjir di Musi Rawas Sumsel

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak, Eks Dirut BUMD di Sumsel Tetap Dihukum 11 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Waspada! Mayoritas Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal