Akan tetapi, pelarian korban masih diketahui mantan suaminya. Hingga pada Senin (1/3/2021) malam pelaku datang dan ingin bertemu dengan korban. "Jadi karena korban tak mau bertemu, pelaku kemudian membuka paksa pintu kontrakan," katanya.
Sementara korban sudah berusaha bersembunyi ke arah hutan di belakang kontrakannya itu. Tapi keberadaan korban kemudian diketahui pelaku setelah lampu handphone menyala. "Saat itu pelaku langsung membacoknya di tubuh dan kedua tangannya hingga nyaris putus," katanya.
Menurutnya, korban sempat dalam kondisi sadar saat menjalani perawaran di RS Hermina Palembang. Bahkan saat itu, kedua tangannya terpaksa diamputasi. "Tapi setelah proses amputasi selesai korban akhirnya meninggal dunia dan saat ini sudah dimakamkan," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara mengatakan pelaku sudah ditangkap setelah melarikan diri ke Kecamatan Tanjung Raja. Menurutnya, dari pengakuan pelaku tindak penganiayaan berat tersebut dilakukannya karena cemburu dengan korban. "Pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya," katanya.