Kisah Rahmat, Raih Untung dengan Mengoleksi Merpati Hias

Bambang Irawan
Rahmat, peternak burung merpati hias. (Foto: Bambang Irawan)

PALEMBANG, iNews.id -Hobi mengoleksi atau memelihara hewan kesayangan di masa pandemi Covid-19 menjadikan seorang warga Jalan Angkatan 66 Palembang merih untung. Adalah Rahmat, yang sukses mendapatkan uang dari hobi memelihara burung merpati hias. 

Rahmat memanfaatkan balkon rumahnya untuk membudidayakan merpati hias yang laris manis di pasar. Meskipun di tengah pandemi yang mengakibatkan kelesuan di banyak sektor, namun memelihara merpati hias ternyata masih menguntungkan. 

Lahan yang terbatas membuat Rahmat memilih membudidayakan ratusan burung merpati hias di balkon rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan. Setidaknya ada 15 jenis merpati hias yang dikoleksinya. Di antaranya remonden, shocking, maltis, Modena, english pantille, Lahore, dan english proter.

Semuanya merupakan jenis merpati hias impor, yang tentu berbeda dengan merpati pos. Merpati hias ini lebih diutamakan untuk keunggulan kecantikan seperti bentuk sayap dan warna bulu yang mengkilap serta bentuk fisik yang lebih besar dibandingkan merpati kampung.

Hobi memelihara merpati sudah dilakukan sejak kecil dan berlanjut hingga Ia sudah berkeluarga. Rahmat tak menyangka hobinya ini bisa membantu ekonomi keluarga selama masa pandemi Covid-19. “Sebelumnya dagang yang digeluti selama ini anjlok. Selama masa pandemic pemesanan merpati hias meningkat hingga 200 persen. Bahkan penjualan yang semula hanya di wilayah Sumatera kini meluas ke Pulau Jawa dan Kalimantan,” katanya kepada iNews.id.

Rahmat menilai budidaya burung merpati hias bisa menjadi pilihan yang menguntungkan karena perawatan sangat mudah. Cukup rajin memberi pakan dan air minum serta melakukan vaksinasi terhadap merpati.  “Untuk sepasang merpati hias dijual mulai Rp5 hingga Rp10 juta,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Rawan Narkoba, BNN Sumsel Siapkan Kampung Bersinar

57 tahun lalu

Renovasi Kawasan Wisata Monpera Palembang Hampir Selesai, Kontraktor Didenda

57 tahun lalu

Warga Palembang Divonis Mati dalam Kasus Narkoba dari Jambi

57 tahun lalu

KPK Eksekusi Mantan Pejabat PUPR Kabupaten Muara Enim ke Rutan Palembang

57 tahun lalu

Berawal dari Palembang, BNN Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Ton Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal