BANYUASIN, iNews.id - Seorang pria bernama Habiburohman (37) tewas bersimbah darah saat menagih utang. Korban diketahui sebagai mantan narapidana yang baru 10 hari bebas dari penjara berkat program asimilasi terkait pencegahan virus corona .
Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwanto mengatakzn, peristiwa pembunuhan itu terjadi Kamis (16/4/2020). Saat itu korban datang ke rumah tersangka Yudi Pranadjaya (35) di kawasan Talang Bali, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
"Saat itu, korban datang ke rumah tersangka hendak menagih utang sebesar Rp500.000," kata Irwanto, Minggu (19/4/2020).
Irwanto menambahkan, saat tiba di rumah tersangka, keduanya justru terlibat cekcok mulut. Sebab, saat itu, korban mengetuk pintu rumah dengan keras, dan membuat tersangka yang saat itu sedang tidur menjadi kaget dan terbangun.
"Tersangka yang emosi kemudian mengambil pisau, tanpa banyak bicara langsung mengejar dan menusuk korban," kata Irwanto