Keroyok Lansia hingga Luka Berat, 2 Pria Banyuasin Jadi Tersangka

Antara
Polisi tangkap dua pelaku pengeroyokan di Banyuasin. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANYUASIN, iNews.id - Polisi menangkap dua pria pelaku pengeroyokan terhadap pria lanjut usia hingga luka berat. Korban AT (60) dikeroyok secara beramai-ramai karena dituduh mencuri.

Kepala Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika mengatakan dua tersangka tersebut berinisial SN (32) dan AA (34), warga Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

Penetapan status tersangka kepada SN, dan AA yang juga diketahui sebagai oknum pegawai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Buah II Banyuasin itu didapatkan setelah penyidik memeriksa beberapa saksi yang diperkuat dengan kecukupan barang bukti di antaranya rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV tersangka AA memukul kepala korban, AT (60), menggunakan batu coran bersama dengan tersangka SN yang menginjak-injak kepala korban.

“Kepada penyidik keduanya mengaku telah mengeroyok korban pada Selasa sore di pinggir jalan Perumahan Jakabaring Permai, Banyuasin,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lina Mukherjee Kembali Diperiksa Penyidik Polda Sumsel terkait Konten Makan Babi 

57 tahun lalu

Pertamina Setor Pajak Bahan Bakar Sebesar Rp1,4 Triliun ke Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

Penuhi Wajib Lapor, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Datangi Polda Sumsel 

57 tahun lalu

BNN Sumsel Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Jumlah Besar, 2 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dukung Pembuatan Pupuk Organik, BI Sumsel Raih Rekor MURI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal