Kenal lewat Michat, Seorang Pria di Prabumulih Dirampok dan Dianiaya 2 Waria

Era Neizma Wedya
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Melihat korban yang takut, pelaku lalu merampas HP dan uang tunai Rp 750 ribu milik korban selanjutnya melarikan diri. Tak terima dengan hal itu, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

"Pelaku yang merupakan waria ini akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dan memancing pelaku untuk berkencan di sebuah hotel," katanya.

Keduanya saat ini diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas pebuatannya mereka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

2 Pelajar SMP di Pesawaran Bunuh Waria dengan 78 Tusukan, Motifnya Bikin Geger

57 tahun lalu

Sadis! Waria Pemilik Salon di Pesawaran Tewas Ditusuk 78 Kali, Pelaku 2 Pelajar SMP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal