PRABUMULIH, iNews.id - Seorang pria berinisial JU (36) di Kota Prabumulih, Sumsel, melapor ke polisi setelah menjadi korban pencurian dan kekerasan oleh 2 orang waria. Para terlapor itu yaitu, Firmansyah alias Vera (28) dan Ari Hidayat alias Nikita (23).
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman, mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban. Korban mengaku memesan teman kencan melalui aplikasi MiChat dan menjalin kesepakan dengan pelaku Ari Hidayat alias Nikita yang saat itu mengaku sebagai wanita.
"Mereka sepakat bertemu di sebuah kamar penginapan yang berada di kawasan Jalan Veteran Prabumulih," katanya, Senin (24/5/2021).
Setelah keduanya berada di dalam kamar tersebut, tiba-tiba pelaku Firmansyah alias Vera masuk yang mengaku sebagai kakak dari Nikita. Tanpa banyak basa-basi Vera memukul kepala Firmansyah.
"Pelaku kemudian langsung memukul kepala korban, sembari mengancam akan melapor ke polisi karena adiknya itu masih di bawah umur," katanya.