Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Jadi Rp42 Juta per Jemaah

Riezky Maulana
Kemenag lakukan persiapan penyelenggaran ibadah haji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan menghadapi kemungkinan diselenggarakannya ibadah haji 2022. Salah satunya mengenai biaya, Kementerian Agama (Kemenag) memberi usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 senilai Rp42.452.369 per jemaah. 

Hal itu merupakan perhitungan jika komponen protokol kesehatan Covid-19 tak disertakan. "Dan BPIH untuk dibayarkan jemaah Rp45 juta menjadi Rp42 juta," ujar Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief ketika menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/3/2022). 

Adapun usulan itu mengalami penurunan sekitar Rp3 juta ketimbang usulan pada Februari lalu dari senilai Rp45.053.368 per jemaah. Nominal Rp45 juta yang sebelumnya diusulkan sudah mencakup biaya terkait protokol kesehatan.

Lebih lanjut dikatakan, nilai di atas juga merupakan asumsi jika Indonesia mendapatkan kuota sebesar 100 persen. Pasalnya, meski tak signifikan, pembatasan kuota haji sedikit berdampak untuk proses penghitungan biaya.

"Ada beberapa indikasi, dicabutnya aturan prokes, ketentuan social distancing di masjid, di lokasi aktivitas tidak disyaratkan penggunaan masker di kondisi terbuka, tidak disyaratkan hasilt tes PCR, karantina, dan larangan kedatangan langsung ke Arab, dan terakhir berkurangnya masa karantina di indonesia," ucapnya.

Oleh karena itu, Kemenag meyakini bahwa di Tahun 2022 penyelaggaran haji tidak terlalu ketat penerapan protokol kesehatannya.

"Kami semakin optimis saat 2022 akan disleanggaran ibadah haji tanpa ada prokes yang terlalu ketat. Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Foto Suami Babak Belur di Tahanan, Perempuan Ini Datangi Polda Sumsel

57 tahun lalu

Napi Kendalikan Narkoba, Kemenkumham Sumsel Bentuk Tim Pemeriksa

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Lansia di Sumsel Capai 68 Persen

57 tahun lalu

Polda Sumsel Ungkap 7 Kasus Narkoba Menonjol, Salah Satunya Dikendalikan dari Lapas

57 tahun lalu

Antrean BBM Solar Mengular di Ogan Ilir Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal