Jadi Tahanan Kota karena Sakit, Pejabat Bank di Sumsel Terancam 20 Tahun Penjara

Dede Febriansyah
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pimpinan Divisi Kredit BankSumsel Babel (BSB) Aran Haryadi yang menjadi tersangka dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan dikarenakan sakit. Aran yang segera disidang hanya dikenakan tahanan kota

"Untuk tersangka yakni Pimpinan Divisi Kredit, Aran Haryadi, tidak dilakukan penahanan di Rutan karena tersangka sedang sakit, sehingga hanya diberlakukan sebagai tahanan kota," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan, Rabu (16/3/2022).

Sedangkan untuk satu tersangka lainnya, yakni Asri Wisnu Wardana selaku pegawai Analis Kredit Bank Sumsel Babel telah dilakukan penahanan di Rutan Klas I Pakjo Palembang. "Kalau untuk tersangka Pegawai Analis Kredit yakni Asri Wisnu Wardana sudah kita tahan di Rutan Pakjo Palembang," ujarnya.

Dijelaskan Radyan, bahwa untuk berkas kedua tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, sehingga kedua tersangka hanya menunggu jadwal sidang untuk segera menjalani persidangan. "Para tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucap Radyan.

Menurutnya, ancaman hukuman tersebut sesuai dengan pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka tersebut, yakni Primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kemudian subsider, yaitu Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 entang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ikuti Perintah Kapolri, Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat tentang Minyak Goreng

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel, Diprediksi Hujan di Mayoritas Daerah

57 tahun lalu

Dapat Foto Suami Babak Belur di Tahanan, Perempuan Ini Datangi Polda Sumsel

57 tahun lalu

Napi Kendalikan Narkoba, Kemenkumham Sumsel Bentuk Tim Pemeriksa

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Lansia di Sumsel Capai 68 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal