Kemenag Keluarkan Panduan Sholat Iduladha, Khotib Harus Pakai Masker dan Faceshield

Kiswondari
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah Iduladha dan pemotongan hewan qurban. (Foto: Ist)

d. Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Salat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala.

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Hari Raya IduIadha sampai selesai.

f. Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.

g. Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah Salat Hari Raya Iduladha.

h. Seusai pelaksanaan Salat Hari Raya Iduladha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangani 2 Kasus Pembakar Lahan

57 tahun lalu

Kisah Pendidikan Suku Anak Dalam, Suku Bangsa Minoritas di Hutan Sumsel-Jambi

57 tahun lalu

Wagub Mawardi Yahya Ragukan Data Kemiskinan Sumsel

57 tahun lalu

Muhammadiyah Pastikan Iduladha Tetap 20 Juli 2021

57 tahun lalu

Muhammadiyah Tetapkan Iduladha 20 Juli 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal