Kemenag Keluarkan Panduan Sholat Iduladha, Khotib Harus Pakai Masker dan Faceshield

Kiswondari
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah Iduladha dan pemotongan hewan qurban. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama mengeluarkan surat edaran tentang panduan Iduladha hingga pelaksanaan penyembelihan hewan qurban. Pada surat Nomor 15 Tahun 2021 di antaranya menyebutkan khotib diharuskan menggunakan masker dan faceshield.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19.

"Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan qurban 1442 H," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Dia menuturkan, edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

"Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya," tuturnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangani 2 Kasus Pembakar Lahan

57 tahun lalu

Kisah Pendidikan Suku Anak Dalam, Suku Bangsa Minoritas di Hutan Sumsel-Jambi

57 tahun lalu

Wagub Mawardi Yahya Ragukan Data Kemiskinan Sumsel

57 tahun lalu

Muhammadiyah Pastikan Iduladha Tetap 20 Juli 2021

57 tahun lalu

Muhammadiyah Tetapkan Iduladha 20 Juli 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal