Kemenag: ASN di Sumsel Diminta Tak Berbuka Puasa Bersama

Antara
ASN di Sumsel Diminta tak berbuka puasa bersama (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk menaati aturan terkait larangan berbuka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M. Imbauan ini datang dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel.

"Aturan itu ditujukan karena pemerintah melihat selain masalah protokol kesehatan yang akan sulit untuk terkontrol, kegiatan berbuka puasa bersama tersebut juga mengandung terlalu banyak kemubaziran sehingga tidak terlalu wajib untuk dilaksanakan," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Deni Apriansyah, Minggu (3/4/2022).

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada semua kepala pemerintah daerah terkait aturan pelarangan tersebut yang termaktum dalam surat edaran Kementerian Agama, pada Jumat (29/3/2022).

Dia melanjutkan, Kemenag mengharapkan pejabat beserta para ASN di daerah bisa menjadi promotor mendukung upaya mitigasi penyebaran Covid-19 itu dengan menaati aturan tersebut sehingga juga dapat dicontoh oleh masyarakat umum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

9 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

10 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal