Keluarkan Maklumat, Kapolda Sumsel Larang Aksi Blokir Jalan Negara

Antara
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri mengeluarkan maklumat larangan pemblokiran jalan negara. Aksi unjuk rasa dengan menutup jalan mengganggu berbagai aktivitas, pendistribusian kebutuhan pokok, dan kepentingan umum lainnya.

"Maklumat tersebut merespons aksi unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera di Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Senin (17/5/2021)," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Selasa (25/5/2021).

Masyarakat melakukan aksi pemblokiran jalan negara karena menolak kebijakan Pemkab Muratara tentang larangan menggelar pesta pada malam hari yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dan terjadi penyalahgunaan narkoba.

"Melihat reaksi masyarakat memprotes kebijakan pemda yang berlebihan dengan memblokir jalan negara, kapolda menilai perlu mengeluarkan maklumat agar tidak terulang kembali aksi tersebut di lokasi yang sama dan daerah lainnya," katanya.

Dia menjelaskan, dalam maklumat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri bernomor: MAK/08/V/2021 Tanggal 24 Mei 2021 berisikan agar setiap orang wajib mematuhi hukum yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menghormati hak dan kebebasan orang lain serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga 7 Desa di Pedalaman Sumsel Segera Nikmati Listrik

57 tahun lalu

Positif Covid-19 Sumsel Bertambah 130 Kasus

57 tahun lalu

Ekspor Pertanian Sumsel Terus Membaik di Tengah Pandemi

57 tahun lalu

Memalukan, Perawat Senior di Muratara Setahun Tak Ngantor

57 tahun lalu

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Pasutri Muratara Ini Tertunduk Lesu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal