Keluar Rumah Tak Pakai Masker, 15 Warga Palembang Ditangkap untuk Dikarantina

Antara
Ilustrasi Satpol PP tangkap orang yang tak gunakan masker saat pandemi corona (Antara)

Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan instruksi Wali Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Peningkatan pengendalian, pencegahan dan penanganan Covid-19, katanya.

Seperti diketahui, Kota Palembang menjadi wilayah paling banyak yakni dengan 85 kasus, disusul Prabumulih dengan 12 kasus dan Ogan Komering Ulu (OKU) 10 kasus. Ketiga wilayah itu masuk sebagai zona merah penyebaran corona.

Kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Kota Lubuklinggau 10 kasus, OKI 6 kasus, Banyuasin 6 kasus, Ogan Ilir 4 kasus, Muara Enim 2 kasus, Musi Banyuasin, Pagaralam, Lahat, Muratara, Musi Rawas masing-masing 1 kasus. Kemudian dari luar daerah namun dirawat di Sumsel ada 4 kasus.

Melihat terus bertambahnya kasus tersebut, masyarakat diimbau mengikuti imbauan jaga jarak terutama saat kondisi rawan keramaian selama bulan Ramadhan serte mengenakan masker saat keluar rumah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal