Keluar Rumah Tak Pakai Masker, 15 Warga Palembang Ditangkap untuk Dikarantina
PALEMBANG, iNews.id - Tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-10 di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya bertindak tegas. Mereka mulai mengamankan warga yang terjaring melakukan aktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.
Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, operasi penertiban ini dilakukan di Simpang Lima Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Kamis (30/4/2020). Hasilnya, 15 pengemudi kendaraan bermotor dan pejalan kaki diamankan petugas karena tidak menggunakan masker.
“Warga yang kedapatan tidak memakai masker didata dan diangkut menggunakan bus untuk dikarantina selama 1 kali 24 jam,” kata Putra Jaya.
Usai diamankan, kata Putra, pelanggar masuk ke dalam bus Trans Musi dikawal anggota Satpol PP, TNI/Polri untuk dibawa ke Asrama haji yang disiapkan khusus mengkarantina orang-orang yang terjaring beraktivitas di luar rumah tanpa memakai masker.
“Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran warga agar memakai masker,” katanya.