"Melalui program itu diharapkan para ibu-ibu rumah tangga memahami cara melakukan perlindungan anak, larangan dan sanksi hukum tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak-anak," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang Sadrudin Hadjar menjelaskan bahwa program edukasi perlindungan terhadap anak yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir dinilai cukup efektif.
"Melalui program tersebut memberikan pemahaman kepada ibu-ibu rumah tangga dan masyarakat secara umum mengenai perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi orang tua atau siapa pun yang terbukti melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak," ujarnya.