Bertahun-tahun Korupsi Dana Desa, Ibu Kades Ini Ditahan Kejaksaan

Era Neizma Wedya
YA, ibu kepala desa di OKU Selatan ditahan di Kejaksaan Negeri dalam kasus dugaan korupsi dana desa. (Foto: Ist)

OKUS, iNews.id - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumsel resmi menahan YA, Kepala DesaMuara Payang, Kecamatan Kisam Tinggi. Perempuan ini ditetapkan menjadi tersangka korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa (DA) Muara Payang tahun 2017, 2018 dan 2019.

“Untuk YA, telah kita tetapkan status tersangka. Dan sudah kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas (lembaga Pemasyarakatan) Kelas II B Muaradua, kemarin (13/9/2021). Sebagai tidak lanjut proses penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri OKUS, Selasa (14/9/2021).

Dijelaskan Kajari, YA ditahan karena telah terbukti melakukan penyelewengan dana desa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp699.307.536,74. Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan penyidikan Kejaksaan. “YA sendiri memang sudah cukup lama dilakukan proses penyelidikan, hampir kurang lebih satu tahun,” katanya.

Namun prosesnya saat itu memang sedikit terkendala, karena saat proses audit ditemukan banyak sekali penyimpangan. Seperti beberapa pengerjaan proyek pembangunan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

“Ada beberapa proyek, seperti pembangunan bronjong penahan, pengadaan baju seragam dinas perangkat desa, dan masih banyak sekali,” katanya.

Dalam pengelolaan dana desa sepanjang hampir tiga tahun tersebut, YA banyak melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti tidak melakukan pengelolaan dana desa tanpa melibatkan PTPKD/PPKD. Menggunakan dana desa tidak sesuai peruntukan, serta tidak sesuai sebagaimana telah dituangkan dalam APBDes maupun RAB Kegiatan.

Selain itu, YA juga dinyatakan terbukti merekayasa dokumen SPJ Dana Desa yang dibuat seolah-olah telah sesuai dengan peruntukannya. Sejauh ini dari hasil penyidikan sementara, YA pemain tunggal. "Jadi untuk tersangka sejauh ini kita tetapkan satu orang. Tetapi tunggu hasil penyidikan kedepan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Bisnis Pupuk Palsu di Sumsel, Gudang Tersebar di 2 Daerah

57 tahun lalu

Palembang Rawan Banjir, BPBD Sumsel Minta Pemda Benahi Drainase

57 tahun lalu

Terus Melandai, Kasus Baru Covid-19 di Sumsel Bertambah 62 Orang

57 tahun lalu

Penumpang Kereta Jarak Jauh di Sumsel Wajib Miliki Kartu Vaksin

57 tahun lalu

Waspada! BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumsel hingga 20 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal