Gubernur Herman Deru Wajibkan Gedung di Sumsel Tampilkan Simbol Tanjak

Antara
Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75. (Foto: Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan mewajibkan gedung-gedung yang ada di wilayah Sumsel menggunakan dan menampilkan simbol tanjak. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan karakteristik adat budaya dan kearifan lokal.

"Saya canangkan (simbol tanjak) dan segera akan dibuatkan serta diedarkan pergubnya," kata Herman Deru, Jumat (13/11/2020) Kamis (12/11).

Menurut dia, tanjak yang kerap digunakan sebagai penutup kepala telah menjadi ciri khas kebudayaan di Sumsel meski motifnya berbeda antardaerah.

Hal itu, kata dia, paling cocok untuk mewakili representasi kebudayaan lokal setempat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal