Kejati Sumsel Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Modal Kerja BSB Berlanjut

Dede Febriansyah
Kejati Sumsel terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi kredit modal kerja di bank pembangunan daerah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel (BSB) yang merugikan negara lebih dari Rp13 miliar lebih. Terkait kasus tersebut, kejaksaan telah menetapkan dua orang tersangka.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, kedua tersangka yang merupakan pegawai bank daerah tersebut yakni, Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

"Untuk saat ini belum ada pemeriksaan saksi lagi terkait penyidikan dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel. Namun proses penyidikannya masih berjalan," ujar Khaidirman, Jumat (5/11/2021).

Dalam penyidikan, kata Khaidirman, Kejati Sumsel masih melakukan serangkaian proses penyidikan untuk melengkapi berkas kedua tersangka yang telah ditetapkan.

"Jaksa Penyidik saat ini masih melengkapi berkas penyidikan kedua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel tersebut," kata Khaidirman.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Siaga Banjir, BBWSS VIII Siapkan 700 Personel dan Aktifkan Posko

57 tahun lalu

Polda Sumsel Fasilitasi Vaksinasi Kaum Difabel 17 Daerah

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Pakjo Palembang

57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Hujan Lebat, Ini Daftar Daerahnya

57 tahun lalu

Lamban, Serapan Dana Covid-19 Bersumber dari APBN di Sumsel Baru 52 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal