Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Besok terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Erfan Maaruf
Mantan Mendag M Lutfi akan diperiksa Kejagung terkait pengembangan kasus dugaan minyak goreng. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus mafia minyak goreng. Penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, Rabu (22/6/2022) besok. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa terkait kasus ekspor CPO di gedung Jampidsus Kejagung. "Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).

Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.

Kemudian Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga Minyak Goreng Kemasan di Ritel Modern Hari Ini, Ada yang Turun Bun!

57 tahun lalu

Harga Minyak Goreng Kembali Normal, Giliran Mi Instan hingga Daging Ayam Melonjak

57 tahun lalu

Infografis Pasar Tradisional Mulai Jual Minyak Goreng Curah Sesuai HET

57 tahun lalu

Waduh, Ternyata hanya Indonesia dan Bangladesh yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah

57 tahun lalu

Ternyata Cuma Indonesia dan Bangladesh Pakai Minyak Goreng Curah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal