Kasus Ragil Alfarizi di Muarojambi, Ditangkap Tanpa Bukti Berujung Tewas Dianiaya 2 Polisi

Azhari Sultan
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Ragil dituduh atas pencurian di sekolah tersebut. Ternyata laporan atau pengaduan terkait masalah pencuriannya tidak ada. 

"Jadi yang dilakukan dua anggota mengamankan pelaku pencurian berdasarkan informasi adanya pencurian di sekolah dasar. Jadi sifatnya hanya informasi dan direspons anggota kami," katanya.

Hasil penyelidikan, tuduhan pencurian tersebut tidak terbukti. Ragil ditangkap tanpa bukti yang kuat oleh Bripka YS dan Brigadir FW sebagai pelaku pencurian.

"Informasi awal terkait korban yang meninggal dunia di Mapolsek Kumpeh Ilir merupakan pelaku pencurian ini belum bisa kami buktikan," ucapnya.

Dalam kasus kematian Ragil, dua oknum polisi anggota Polsek Kumpeh Ilir ini terancam pasal pembunuhan dan perampasan hak/kewajiban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal