Kasus Polisi Senior Aniaya Junior, Polda Jambi: Pasti Dikenakan Sanksi

Azhari Sultan
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto: MPI/Azhari Sultan) 

JAMBI, iNews.id – Puluhan polisi senior yang diduga menganiaya junior di Polres Bungo, Jambi terancam mendapat sanksi tegas. Para bintara senior itu kini masih diperiksa tim gabungan Polda Jambi.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (8/8/2022). 

Dia menegaskan, ke-22 bintara senior yang diduga melakukan kekerasan saat pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja akan dikenakan sanksi seperti disiplin, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap para pelaku.

"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi displin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, Demosi atau Tunda Pangkat," kata Mulia.

Menurut dia, pola pembinaan yang dilakukan beberapa bintara senior dengan menggunakan kekerasan tidak dibenarkan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Longsor Putus Akses Kerinci–Bangko, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal