Kasus Lahan dan TPPU, Mularis Djahri Eks Calon Wali Kota Palembang Terancam 20 tahun Penjara

Antara
Polda Sumsel ungkap kasus tindak pidana perkebunan dan TPPU. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lahan perkebunan kelapa sawit itu berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dengan total luas 5.400 hektare.

"Dari 5.400 hekatare itu, surat HGU lahan seluas 4.300 hektare adalah milik PT. LPI," kata dia, dari hasil penyidikan polisi atas barang bukti dan keterangan saksi diketahui PT Campang Tiga milik tersangka hanya memiliki surat HGU sekitar 1.200 haktare dari luas lahan tersebut.

Sementara untuk perkara TPPU, ia menjelaskan, diketahui tersangka juga diduga telah menjual hasil pengolahan TBS menjadi minyak CPO dan melakukan transaksi keuangan berupa penempatan, transfer dana dari pemanfaatan lahan secara tidak sah itu pada penyedia jasa keuangan.

"Penjualan CPO itu berlangsung selama tahun 2014-2021, dari hasil analisa ahli dari penjualan itu menghasilkan senilai Rp700 miliar yang patut diduga TTPU," kata dia, selanjutnya, tersangka membayar pembelian barang dan melakukan pembayaran utang dengan maksud menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatannya.

Atas kasus tersebut saat ini tersangka Mularis sudah dilakukan penahanan di Dittahti Polda Sumsel sejak Senin (20/6) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 49 Pengedar Narkoba dalam Sepekan di Sumsel

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Mobil Sumsel-Bengkulu Ditangkap, Ini Wajah Pelaku

57 tahun lalu

Awal Pekan, Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Imigrasi Palembang Siap Layani 3.000 Jemaah Haji Sumsel dan Babel

57 tahun lalu

Melihat Rumah Restorative Justice di OKU Timur Sumsel, Tempat Bertemu Pelaku-Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal