Kasus Korupsi Rp1,7 Miliar, Mantan Sekretaris DPRD PALI Ditahan Kejaksaan

Dede Febriansyah
Kejari menahan mantan Sekretaris DPRD PALI dalam kasus dugaan korupsi. (Foto: Ilustrasi/ist)

"Berdasarkan dokumen dan atas dasar audit, terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh kedua tersangka," ujarnya.

Saat ini, lanjut Fadli, pihaknya baru melakukan penahanan terhadap tersangka SH saja. Sedangkan tersangka FW belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Untuk tersangka FW hanya datang saat pemeriksaan pertama saja. Saat pemeriksaan kedua, ketiga dan keempat, FW tidak pernah datang, sehingga kita belum bisa melakukan penahanan," katanya.

Terkait penyitaan asset terhadap kedua tersangka, Fadli mengungkapkan, jika untuk tersangka FW sudah dilakukan penyitaan berupa mobil dan rumah. Sedangkan untuk tersangka SH, pihaknya masih melakukan penelusuran.

"Berdasarkan informasi asset stasing yang dimiliki SH tidak terlampir. Karena tidak ada harta yang disampaikan baik dari LHKPN maupun di lapangan. Kita masih menggali lagi masalah harta yang dimiliki SH," katanya.

Diketahui mantan Sekwan PALI, SH dan Bendahara Sekwan FW ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan anggaran di DPRD PALI tahun anggaran 2020. Akibatnya, kerugian negara yang ditimbulkan kedua tersangka mencapai Rp1,7 miliar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 23 Maret, Mayoritas Wilayah Cerah dan Berawan

57 tahun lalu

BPH Migas-Polda Sumsel Grebek Pabrik BBM Ilegal, 108 Ton Solar Oplosan Diamankan

57 tahun lalu

Sumsel Angkat 220 Tenaga Pendamping Peningkatan Produktivitas Pertanian

57 tahun lalu

Blender 15 Kg Sabu, Gubernur Sumsel Prihatin Wilayahnya jadi Pusat Peredaran Narkoba

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Mutasi Sejumlah Perwira Polres Banyuasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal