Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Periksa Muddai Madang 5 Jam

Antara
Mantan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang diperiksa Kejati Sumsel. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memeriksa secara intensif mantan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang. Mantan petinggi Sriwijaya FC ini diperiksa terkait dengan keterlibatan dua tersangka dalam pembangunan masjid tersebut.

Muddai Madang dicecar berbagai pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan, Senin (19/7/2021) terkait dengan keterlibatan tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi dalam dugaan kasus korupsi senilai Rp130 miliar itu.

Plh Kasi Penindakan Hukum Kejati Sumsel Candra mengatakan pemeriksanaan terhadap Muddai Madang untuk melengkapi berkas-berkas dua tersangka.

"Kemarin yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit. Pada hari ini kami periksa intensif selama lebih kurang 5 jam," katanya, Senin (19/7/2021).

Sementara Muddai Madang saat ke luar dari ruang pemeriksaan mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan pembahasan terkait dengan penyalahgunaan dana hibah dari APBD Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp130 juta untuk pembangunan prototipe masjid.
"Saya tidak tahu soal penganggaran, karena itu tugas TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) saya juga tidak pernah ikut dalam pembahasan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bulog Siapkan 4.300 Ton Beras Bansos Dampak PPKM di Sumsel dan Babel

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Kejati Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda

57 tahun lalu

Bidik Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Intensif Periksa Saksi

57 tahun lalu

Ditembak karena Mencuri Besi Masjid Sriwijaya, Pengangguran Asal OI: Ampun Pak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal