Kamis 3 Februari, Alex Neordin Jalani Sidang Perdana 2 Kasus Dugaan Korupsi Sekaligus

Dede Febriansyah
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin akan menjalani sidang perdana pada Kamis 3 Februari 2022. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id -  Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Kamis 3 Februari 2022. Alex Noerdin akan diadili terkait kasus pembelian gas PDPDE dan Masjid Raya Sriwijaya

Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi mengatakan, bahwa, sidang perdana mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan tiga terdakwa lainnya tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang.

"Persidangan terhadap Alex Noerdin dan lainnya Kamis (3 Februari) nanti tetap menggunakan formasi lima orang Majelis Hakim, di antaranya Abdul Aziz sebagai Ketua Majelis Hakim, lalu Yoserizal, Waslan Makhsid, saya sendiri dan Ardian Angga sebagai anggota majelis," ujar Sahlan, Senin (31/1/2022).

Sahlan Effendi menjelaskan, bahwa Pengadilan Negeri Palembang juga kemungkinan besar akan tetap menggelar persidangannya secara telekonferensi atau online. "Mengingat saat ini situasi dan kondisi masih dalam masa pandemi, jadi para tersangka kemungkinan akan dihadirkan secara virtual dari Rutan Tipikor Pakjo Palembang," kata Sahlan.

Diketahui, empat tersangka yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Direktur PT DKLN yang merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Muddai Madang, Direktur Utama PT PDPDE periode 2008 Caca Isa Sale dan Direktur PT DKLN periode 2009 A Yaniarsyah Hasan dalam kasus jual beli gas PDPDE.

Sedangkan untuk perkara Masjid Sriwijaya Jilid IV, ada dua tersangka yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan bendahara umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alex Noerdin Segera Disidang dengan 2 Kasus Sekaligus

57 tahun lalu

Alex Noerdin Diperiksa terkait Uang saat Anaknya kena OTT

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam Kasus Suap Anaknya

57 tahun lalu

Selain 4 Mobil Mewah, Kejaksaan Sita Uang Rp10 Miliar dari Alex Noerdin CS

57 tahun lalu

Tangan Diborgol, Ini Penampakan Alex Noerdin Masuk Rutan Pakjo Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal