Kaget dengan Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi RS Kusta Ajukan Pledoi

Dede Febriansyah
Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi proyek turap RS Kusta Banyuasin di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (25/1/2022). (Foto: Dede F)

Setelah mendengarkan tuntutan dari JPU tersebut, Kuasa Hukum masing-masing terdakwa akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang mendatang.

Lisa Merinda dan Arief Budiman, selaku Kuasa Hukum terdakwa Rusman mengatakan pihaknya terkejut setelah mendengar tuntutan pidana terhadap kliennya tersebut.

"Terkait tuntutan JPU yang kita dengarkan tadi jelas di luar fakta persidangan, dengan tuntutan pidana selama 7 tahun 6 bulan penjara. Ini jelas Jaksa dinilai telah mengabaikan fakta. Kami tetap konsisten berdasarkan fakta persidangan, kami tetap minta klien kami dibebaskan," ujar Arief Budiman.

Arief menjelaskan, terdakwa Rusman tidak terbukti menikmati hasil korupsi. "Dalam pertimbangan JPU tadi terdakwa Rusman tidak dikenakan atau diwajibkan mengembalikan uang pengganti. Bahkan Jaksa juga menyatakan klien kami tidak menikmati hasil dari korupsi sebagaimana dalam dakwaan. Ini sudah jelas bahwa klien kami tidak terbukti bersalah, dengan tuntutan yang tinggi ini tentunya kami kaget," katanya.

Sementara itu, Lisa Merinda menambahkan pihaknya akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang mendatang. "Semua akan kita sampaikan pada nota pembelaan dalam sidang mendatang," katanya.

Dalam dakwaan diketahui, bahwa kedua terdakwa diduga telah mengurangi volume dalam proyek pembangunan turap penahan air RS Kusta Dr Arivai Abdullah, sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp4,8 miliar dari pagu anggaran Rp14 miliar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UGM Gelar KKN Kolaborasi dengan UIN Radeh Patah di Banyuasin, Sumatera Selatan

57 tahun lalu

KEK Tanjung Api-Api di Banyuasin Dibatalkan, Ini Tanggapan Gubernur Herman Deru

57 tahun lalu

Harimau Masuk Kebun Karet, Warga Banyuasin Sumsel Ketakutan

57 tahun lalu

Pengedar Narkoba di Perkebunan Banyuasin Tertangkap, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

57 tahun lalu

Ngeri, Duel Maut di Musi Banyuasin Terekam CCTV, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal