Kacau, Makanan Mengandung Rhodamin B Masih Beredar di Palembang

Antara
Bahan makanan mengandung rhodamin B masih ditemukan di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Masyarakat sebaiknya terus berhati-hati saat membeli berbagai produk makanan. BPOM dan Pemkot Palembang menemukan makanan mengandung rhodamin B, bahan kimia yang biasa digunakan untuk pewarna sintetis pada tekstil dan kertas. 

Makanan mengandung bahan berbahaya itu ditemukan dalam sidak dan uji sampel 34 bahan pangan di Pasar Tradisional 10 Ulu Palembang, Selasa (17/5/2022).

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, ketika melakukan sidak di pasar tradisional tersebut pihaknya menguji sampel di antaranya tahu, mi, kue, ikan asin, ikan giling, dan terasi.

Hasil uji sampel bahan pangan tersebut ditemukan satu produk yakni terasi mengandung pewarna yang biasa digunakan untuk industri tekstil dan kertas jika dikonsumsi bisa berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Pewarna tersebut ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Alex Noerdin Hadiri Langsung Sidang Korupsi di PN Palembang

57 tahun lalu

Rusak Citra Palembang, Juru Parkir Liar Ini Sasar Bus Pariwisata

57 tahun lalu

Belum Divaksin, 52 Orang di Palembang Ditolak Naik Kereta Api

57 tahun lalu

Kabar Baik, Palembang Nihil Kasus Positif Covid-19

57 tahun lalu

Pelaku Begal di Palembang Live di Media Sosial Usai Bawa Kabur Motor Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal