Kabur 4 Tahun, Buron Kasus Pencurian Ternak di Sumsel Ambruk Ditembak Polisi

Okezone.com
Era Neizma Wedya
Polisi menembak buronan pencurian ternak (Okezone)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap buron kasus pencurian ternak. Pelaku diketahui berinisial LSM (59) dan sudah menjadi buronan selama empat tahun.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (9/4/2020).

"Dia merupakan buronan kasus pencurian sapi ternak Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Selatan II pada 3 September 2016," kata Alex, Sabtu (11/4/2020).

Saat itu, lanjut Alex, pelaku LSM beraksi bersama EFN LMN, AN, DK, DKC dan DKI yang sudah lebih dulu ditangkap.

Alex menambahkan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi keberadaan LSM. Dia baru pulang dari Kabupaten Manak. Petugas kemudian langsung menuju lokasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

17 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

23 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

23 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

26 hari lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal