Juarsah, Bupati Muara Enim Nonaktif Divonis 4,5 Tahun Penjara

Antara
Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah divonis4,5 tahun penjara. (Foto: Ist)

"Hal-hal yang memberatkan apa yang dilakukan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, perbuatan ini mencederai kepercayaan masyarakat," ujar hakim.

Sementara itu, berdasarkan proses penyidikan yang diperkuat keterangan saksi-saksi dalam persidangan, hakim tidak menemukan unsur keterlibatan terdakwa sebagaimana dakwaan yang diberikan kepadanya oleh JPU KPK.

Dakwaannya berbunyi terdakwa turut menerima uang senilai Rp1 miliar, dan gawai Apple senilai Rp17 juta dari Iwan Rotari yang diserahkan oleh terpidana Elfin Muchtar (Pejabat Pembuat Komitmen PUPR Muara Enim).

Atas hal tersebut terdakwa dianggap melanggar Pasal 12 b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan.

"Hakim menerima dakwaan alternatif pertama, sedangkan dakwaan ini tidak dapat meyakinkan majelis, pemberian handphone juga tidak didukung dalam gratifikasi," ujar JPU KPK Muhammad Nur Aziz.

Maka, katanya lagi, atas putusan hakim tersebut pihaknya menyatakan pikir-pikir selama waktu yang diberikan sepekan ke depan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tarik Minat Investor, Sumsel Pastikan Kemudahan Birokrasi

57 tahun lalu

Peringati Hari Listrik, PLN Bedah Rumah Pensiunan di Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Harian Covid-19 di Sumsel Terus Turun, Hari Ini Bertambah 10 Orang

57 tahun lalu

Peringati Sumpah Pemuda, Polda Sumsel Gelar Vaksinasi di Mal

57 tahun lalu

Hadapi Ribuan Karyawan Hotel dan Restoran Dirumahkan Dampak Pandemi, Ini Upaya Disbudpar Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal