Juarsah, Bupati Muara Enim Nonaktif Divonis 4,5 Tahun Penjara

Antara
Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah divonis4,5 tahun penjara. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan. Juarsah  terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan secara berlanjut, yaitu menerima gratifikasi uang terkait proyek.

"Mengadili terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama empat tahun enam bulan, denda senilai Rp200 juta subsider sebanyak enam bulan," kata ketua majelis hakim Sahlan Efendi dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (29/10/2021).

Menurut hakim, terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan secara berlanjut, yaitu menerima gratifikasi uang senilai Rp3 miliar dari terpidana Robby Okta Fahlevi (kontraktor pemenang tender) dalam perkara 16 paket proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.

Atas perbuatan tersebut terdakwa telah melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Selain itu, terdakwa wajib mengganti uang senilai Rp3 miliar setelah putusan inkrah. Apabila tidak mencukupi, maka dilakukan penambahan penjara selama 10 bulan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tarik Minat Investor, Sumsel Pastikan Kemudahan Birokrasi

57 tahun lalu

Peringati Hari Listrik, PLN Bedah Rumah Pensiunan di Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Harian Covid-19 di Sumsel Terus Turun, Hari Ini Bertambah 10 Orang

57 tahun lalu

Peringati Sumpah Pemuda, Polda Sumsel Gelar Vaksinasi di Mal

57 tahun lalu

Hadapi Ribuan Karyawan Hotel dan Restoran Dirumahkan Dampak Pandemi, Ini Upaya Disbudpar Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal