Jual Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan (Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap tiga pengedar narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi mengatakan, ketiga pelaku yakni AN (20) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.

"Kemudian SO (36) warga Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, dan SB (37) warga Jalan Silaberanti, Gang Satria II, Kecamatan Jakabaring Palembang," kata Siswandi, Rabu (29/7/2020).

Siswandi melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kelakuan para pelaku. Mereka menjual dan mengedarkan narkoba di kawasan permukiman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal