Jual Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan (Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap tiga pengedar narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi mengatakan, ketiga pelaku yakni AN (20) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.

"Kemudian SO (36) warga Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, dan SB (37) warga Jalan Silaberanti, Gang Satria II, Kecamatan Jakabaring Palembang," kata Siswandi, Rabu (29/7/2020).

Siswandi melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kelakuan para pelaku. Mereka menjual dan mengedarkan narkoba di kawasan permukiman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

22 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

22 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

9 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal