Jelang PSBB, Kapolrestabes Palembang: Jangan Panik, Ini Demi Masyarakat

Antara
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom memimpin langsung proses pengukuran lahan (Firdaus/iNews)

Kota Palembang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif terjangkit Covid-19 sehingga dikhawatirkan warganya menjadi pembawa virus ke kabupaten/kota lain.

"Mudik Lebaran itu jangan sampai ada, tapi larangan ini jangan pula dinilai berlebihan. Ini demi masyarakat juga,” kata dia.

Terkait sanksi yang bakal diberlakukan ke warga yang tidak menaati Protokol COVID-19, Anom mengatakan Kepolisian sudah menyiagakan personel untuk melakukan dua kegiatan utama yakni razia masker hingga membubarkan kerumunan.

“Apabila di jalan tidak menggunakan masker, maka akan kami paksa dia gunakan masker," kata Anom.

Kota Palembang memasuki masa persiapan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta dan kabupaten/kota lain di Indonesia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal