Jason Tjakrawinata, Pelaku Pemukulan Suster RS Siloam Mulai Jalani Sidang

Era Neizma Wedya
Terdakwa pemukulan perawat jalani sidang perdana secara virtual. (Foto: Era)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus pemukulan terhadap seorang perawat rumah sakit Siloam Sriwijaya Kristina Ramauli (28) oleh orang tua pasien terkait infus memasuki babak baru. Pelaku, Jason Tjakrawinata (38) resmi menyandang status terdwak setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (10/6/2021). 

Kasus ini viral dan menghebohkan warga Palembang, Sumatera Selatan dan menyita perhatian pihak terkait secara nasional. Anggota DPR RI dan pengurus pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sampai datang langsung ke Palembang. 

Terdakwa Jason Tjakrawinata mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang dengan Ketua Majelis Hakim Eddy Cahyono yang digelar secara virtual.

Dalam dakwaannya, JPU Kejari Palembang Ursulla Dewi menyatakan bahwa terdakwa didakwa melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. “Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana penganiayaan," ujar JPU.

Dalam penjelasannya, jaksa menjelaskan bahwa terdakwa Jason Tjakrawinata pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekira pukul 13.40 WIB bertempat di satu rumah sakit swasta di Jalan POM IX, telah melakukan pemukulan penganiayaan secara sengaja pada seorang perawat berinisial Kristina Ramauli.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Terima Dana Hibah untuk Tambahan Kuota Rekrutmen Bintara

57 tahun lalu

Sebagian Sumsel Mulai Kemarau, Waspadai Potensi Kekeringan dan Karhutla

57 tahun lalu

Jelang Sekolah Tatap Muka, Dinkes: 56 Persen Guru di Sumsel Telah Divaksin

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Belasan Pemalak Berbaju Juru Parkir di Palembang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bantu Awasi Isolasi Masyarakat Positif Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal